P R O P O S A L
BANTUAN KEUANGAN
PEMERINTAH KEPADA PEMERINTAH DESA UNTUK PERCEPATAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR
PEDESAAN
DESA DEMANGAN, KECAMATAN KARANGDOWO
KABUPATEN KLATEN – PROVINSI JAWA TENGAH
<>
<>
<>
<>
KEPADA
YTH. BAPAK PRESIDEN REPUBLIK
INDONESIA
u.p. MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DI – JAKARTA
<>
<>
<>
<>
<>
PEMERINTAH DESA DEMANGAN
KECAMATAN KARANGDOWO KABUPATEN
KLATEN
PROPINSI JAWA TENGAH
Logo Pemkab
|
PEMERINTAH KABUPATEN KLATEN
KECAMATAN
----------------------------------
DESA
--------------------------
Sekretariat
:
|
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Nomor : Klaten, Agustus 2019
Sifat :
Lampiran : 3 (tiga) berkas
Perihal : Permohonan Bantuan Keuangan Pemerintah
Kepada Pemerintah Desa
untuk Percepatan
Pembangunan
Infrastruktur Pedesaan
Tahun Anggaran 2019
-------------------------------------------------------------
Kepada :
Yth.
Bapak Presiden Republik Indonesia
u.p.
Menteri Keuangan Republik Indonesia
di - JAKARTA
Dengan hormat, kami
beritahukan bahwa dalam rangka memajukan kesejahteraan masyarakat Desa ------------------------ Kecamatan
------------------------ Kabupaten --------------
Provinsi Jawa Tengah, kami menghadapi hambatan rendahnya alokasi
dana desa dan pendapatan desa bila dibandingkan dengan kebutuhan dana untuk
menyelesaikan tugas –tugas amanah jabatan kami sebagaimana tersebut dalam Peraturan
Desa tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa yang telah kami susun dan
sepakati bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa _________________ Kecamatan
-------------------------Kabupaten ______________ Provinsi Jawa Tengah;
Sehubungan dengan hal-hal sebagaimana
tersebut di atas, dengan kesadaran penuh dan tanggungjawab jabatan yang
paripurna, kami mengajukan permohonan tambahan dana bantuan keuangan untuk membiayai percepatan pembangunan
infrastruktur pedesaan diluar ketentuan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2019 yang sudah kami kelola;
Adapun bantuan keuangan dimaksud akan kami
gunakan untuk membiayai :
1. Nama Kegiatan
|
:
|
Percepatan
Pembangunan Infrastruktur Pedesaan
(-----------------------------------------------------------------------sebut
nama proyeknya)
|
2. Lokasi
|
:
|
Desa
------------------------ Kecamatan -----------------------Kabupaten ---------------------------
Provinsi Jawa Tengah
|
3. Manfaat Proyek
|
:
|
1. Membuka
isolasi desa sedemikan rupa sehingga memperce-
pat akses barang dan jasa masuk ke desa;
2. Menjadi
pusat titik pertumbuhan
baru perekonomian desa
sehingga mampu menjadi faktor pemicu peningkatan penda-
patan masyarakat dan desa;
3. Menjadi sarana
strategis untuk mengejar ketertinggalan pres-
tasi pencapaian pembangunan dengan desa
sekitar dan/atau
menjadi desa katalisator pembangunan desa
sekitanya
|
4. Dampak utama
|
:
|
1. Jumlah masyarakat yang akan mendapatkan
dampak proyek ini sebanyak -----------------------(sebutkan) sehingga akan
meningkat kesejahteraannya;
2. Desa dan masyarakat desa sekitar yang
akan mendapatkan dampa positif sebanyak -----------------desa,
|
|
|
|
5. Rencana Biaya
|
:
|
Rp ---------------------------------------------------------------(sebutkan)
|
Bersama ini kami pula
kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1.
bahwa desa kami belum pernah menerima atau tidak
sedang dalam proses menerima bantuan keuangan lain dari pemerintah selain alokasi dana desa sebagaimana ketentuan
perundang-undangan yang berlaku;
2.
Usulan Proyek Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pedesaan
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------(sebutkan
proyeknya)
3.
Sebagai pertimbangan lebih lanjut, kami lampirkan :
a. Ringkasan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Desa ---------------------------Kecamatan
-------------------------------- Kabupaten -------------------- Provinsi Jawa Tengah Tahun
Anggaran 2019;
b. Rencana Anggaran dan Belanja Proyek ;
4.
Fotokopi Rekening Desa;
Demikian permohonan
kami haturkan. Mohon perkenan bapak Presiden
Republik Indonesia u.p. Menteri Keuangan berkenan mengabulkan permohonan ini, Terima kasih.
Kepala Desa ____________
Cap Desa
MUHAMMAD GIGIH DASA NUGRAHA
Tembusan
dikirim kepada Kepada Yth :
1.
Ketua DPR RI u.p. Ketua Badan Anggaran DPR RI;
2.
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia;
3.
Gubernur Jawa Tengah;
4.
Bupati Klaten;
5.
Camat --------------------;
6.
Pertinggal
RENCANA ANGGARAN
DAN BELANJA
PERCEPATAN
PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR PEDESAAN
(sebutkan proyek yang
akan dilakukan)
1. Nama Kegiatan : Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pedesaan
(sebutkan
: proyek yang akan dilakukan)
2. Desa : -----------------------
3. Kecamatan : ----------------------
4. Kabupaten : KLATEN
5. Propinsi : JAWA TENGAH
6. Jenis Anggaran : Bantuan Keuangan Pemerintah kepada
Pemerintah Desa
7. Rencana anggaran dan belanja proyek yang akan dilaksanakan sebagai berikut :
No
|
KEGIATAN
|
SATUAN
|
BIAYA SATUAN
(Rupiah)
|
JUMLAH
(Rupiah)
|
A.
|
Tahap
Persiapan
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
B.
|
Tahap
Pelaksanaan
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
C
|
Tahap
Penyerahan Proyek
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Klaten, -------------Agustus 2019
Kepala Desa
_______________________
Cap.Desa
MUHAMMAD GIGIH
DASANUGRAHA
|
PEMERINTAH KABUPATEN
KLATEN
KECAMATAN KARANGDOWO
DESA DEMANGAN
Sekretariat
: Desa Demangan, Kec. Karangdowo
Kode Pos 57464
|
USULAN KEGIATAN
BANTUAN KEUANGAN
PEMERINTAH KEPADA PEMERINTAH DESA
UNTUK PERCEPATAN
PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR PEDESAAN BERUPA
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
TAHUN ANGGARAN 2019
I. PENDAHULUAN
A. GAMBARAN UMUM
Desa Demangan merupakan
salah satu desa dari 401 (empat ratus satu) desa/kelurahan di wilayah Kabupaten
Klaten yang secara administratif masuk wilayah Kecamatan Karangdowo
Secara geografis Desa Demangan terletak di bagian
tepi timur wilayah Kabupaten Klaten dan berperan strategi secara
fungsional sebagai penyangga perekonomian daerah, utamanya bidang pertanian, karena mayoritas warga Karangdowo khususnya Demangan
adalah Petani.
Adapun kondisi
geografis Desa Demangan Kecamatan Karangdowo Kabupaten
Klaten Provinsi Jawa Tengah adalah berbatasan dengan desa/
kelurahan sebagai berikuit :
> Sebelah Utara : Desa Babadan Kecamatan
Karangdowo Kabupaten Klaten
> Sebelah Timur : Desa Majasto Kecamatan
Tawangsari Kabupaten Sukoharjo
> Sebelah Selatan : Desa Tambak Kecamatan
Karangdowo Kabupaten Klaten
> Sebelah Barat : Desa Pugeran Kecamatan
Karangdowo Kabupaten Klaten
(sebutkan apabila ada kekhasan secara
geografis, topografis, kawasan strategis dll)
Secara Demografis, jumlah penduduk Desa ---------------------------Kecamatan---------------Kabupaten
------------------------Provinsi Jawa Tengah, berjumlah ----------------jiwa
terdiri dari perempuan ----------- jiwa dan laki-laki ---------------jiwa. Mata
pencaharian pokok masyarakat adalah sebagai ------------------------.
Berdasarkan stuktur klasifikasi usia keekonomian penduduk secara umum adalah
--------------------usia produktif, dan selebihnya -------------sebutkan yang lain (anak dan
orang lanjut usia). Kegiatan produktif sebagian besar penduduk adalah
------------------(sebutkan)
( Jika ada uniq selling point, ikonik, dan hal-hal menonjol
lainnya,.....sebutkan)
B. DASAR PEMIKIRAN
Berdasarkan data potensi desa sebagaimana
tersebut dalam Gambaran Umum Desa --------------- Kecamatan -------------------Kabupaten
------------------Provinsi jawa Tengah, maka kami, Kepala Desa dan Badan
Permusyawaratan Desa, bersepakat menetapkan visi desa sebagai berikut :
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
(sebutkan)
Guna mewujudkan Visi Desa
--------------- Kecamatan -------------------Kabupaten
------------------Provinsi jawa Tengah tersebut, kami – Kepala Desa dan Badan
Permusyawaratan Desa telah menuangkan langkah-langkah strategis yang akan kami
laksanakan dalam Peraturan Desa tentang Rencana Pembangunan Menengah Desa
--------------- Kecamatan -------------------Kabupaten
------------------Provinsi jawa Tengah Tahun --------- s,d.-------------
Pada tahapan implemantasi RPJMDes, kami menghadapi hambatan rendahnya
alokasi dana desa dan pendapatan desa bila dibandingkan dengan kebutuhan dana
untuk menyelesaikan tugas –tugas amanah jabatan kami sebagaimana tersebut dalam
Peraturan Desa tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa yang telah kami
susun dan sepakati bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa _________________
Kecamatan -------------------------Kabupaten ______________ Provinsi Jawa
Tengah;
Sehubungan dengan
hal-hal sebagaimana tersebut di atas, kami mengajukan permohonan tambahan dana
bantuan keuangan untuk membiayai percepatan pembangunan infrastruktur pedesaan
diluar ketentuan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2019 yang sudah kami kelola kepada Presiden
Republik Indonesia u.p. menteri Keuangan Republik Indonesia;
C.
MAKSUD DAN TUJUAN
1. Membuka isolasi desa
sedemikan rupa sehingga mempercepat akses barang dan jasa masuk ke desa;
2. Menjadi pusat titik
pertumbuhan baru perekonomian
desa sehingga mampu menjadi faktor
pemicu peningkatan pendapatan masyarakat dan desa;
3. Menjadi sarana
strategis untuk mengejar ketertinggalan prestasi pencapaian pembangunan dengan
desa sekitar dan/atau menjadi desa katalisator dan ‘best practise’ pembangunan
desa sekitarnya
II. NAMA KEGIATAN
BANTUAN KEUANGAN
PEMERINTAH KEPADA PEMERINTAH DESA UNTUK PERCEPATAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR
PEDESAAN BERUPA
---------------------------------------------------------------------------------------------
TAHUN ANGGARAN 2019
III.
MANFAAT KEGIATAN
1.
Jumlah
masyarakat yang akan mendapatkan dampak proyek ini sebanyak
-----------------------(sebutkan) sehingga akan meningkat kesejahteraannya;
2.
Desa
dan masyarakat desa sekitar yang akan mendapatkan dampa positif sebanyak
-----------------desa
3.
.------------------------.
4.
---------------------------
5.
.-------------------------
IV. RENCANA ANGGARAN DAN BELANJA KEGIATAN
1.
Rencana Pendapatan : Seluruh biaya yang diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan
ini bersumber dari dana Bantuan Keuangan Pemerintah kepada Pemerintah Desa
untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pedesaan berupa
----------------------------------------------------------------- Desa
____Kecamatan ----------------------Kabupaten ______Provinsi Jawa Tengah Tahun
Anggaran 2019;
2.
Rencana Belanja : - terlampir –
V. RENCANA TINDAK LANJUT DAN PELAKSANA TEKNIS
KEGIATAN
Berdasarkan
kesepakatan antara Pemerintah Desa dengan Badan Permusyawaratan Desa
____Kecamatan ----------------------Kabupaten ______Provinsi Jawa Tengah, maka
apabila permohonan Bantuan Keuangan Pemerintah kepada Pemerintah Desa untuk
Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pedesaan berupa
----------------------------------------------------------------- Desa
____Kecamatan ----------------------Kabupaten ______Provinsi Jawa Tengah Tahun
Anggaran 2019, dikabulkan maka akan kami lakukan hal-hal sebagai berikut :
1.
Kami,
Pemerintah Desa dengan Badan Permusyawaratan Desa ____Kecamatan
----------------------Kabupaten ______Provinsi Jawa Tengah bersepakat untuk
menuangkannya ke dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun
Anggaran 2019 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
2.
Kami,
Pemerintah Desa dengan Badan Permusyawaratan Desa ____Kecamatan
----------------------Kabupaten ______Provinsi Jawa Tengah, bersepakat akan
membahas pembentukan kelembagaan Pelaksana Teknis Kegiatan berdasarkan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan memperhatikan sexcara
bersungguh-sunguh aspirasi masyarakat ;
VI.
PENUTUP
Usulan Kegiatan Bantuan Keuangan Pemerintah
kepada Pemerintah Desa untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pedesaan
berupa ----------------------------------------------------------------- Desa
____Kecamatan ----------------------Kabupaten ______Provinsi Jawa Tengah Tahun
Anggaran 2019, ini diajukan kepada Yth. Bapak Presiden Republik Indonesia u.p.
Menteri Keuangan dan Yth. Ketua DPR Republik Indonesia u.p. Ketua Badan
Anggaran DPR RI agar mendapatkan
bantuan fasilitasi kebijakan dan pemihakan anggaran dan selanjutnya akan dipergunakan sebagai pedoman dan acuan bagi seluruh Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan
Desa, serta seluruh Masyarakat Desa __________Kecamatan
----------------------Kabupaten ______Provinsi Jawa Tengah Desa dalam rangka pelaksanaannya.
Usulan Kegiatan Bantuan
Keuangan Pemerintah kepada Pemerintah Desa untuk Percepatan Pembangunan
Infrastruktur Pedesaan berupa -----------------------------------------------------------------
Desa ____Kecamatan ----------------------Kabupaten ______Provinsi Jawa Tengah
Tahun Anggaran 2019, ini juga dipandang perlu untuk diketahui jajaran
pemerintah daerah khususnya Yth. Gubernur
Jawa Tengah dan Yth. Bupati Klaten agar dapat mendorong untuk sadar akan kekuatan,
kelemahan yang kami miliki dan sekaligus tahu tentang tantangan yang harus
dihadapi serta peluang yang dapat dimanfaatkan untuk memajukan Desa ____Kecamatan ----------------------Kabupaten
______Provinsi Jawa Tengah.
Pemahaman
dan pengertian yang paripurna demikian diharapkan akan mampu mengilhami para pihak untuk
menentukan posisi dan mendefinisikan peran strategisnya dalam membangun kembali
desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Terima kasih.
Kepala Desa
Cap Desa
MUHAMMAD GIGIH DASANUGRAHA
Untuk Rab dan gambar desainnya silahkan download disini
dan untuk file lengkap berupa DOC silahkan download disini