PEMERINTAH KABUPATEN KLATEN
KECAMATAN KARANGDOWO
DESA BABADAN
Babadan, ....Juli 2018
Nomor : 410 / 06 / VII/ 2018
Lampiran : 1 (satu) bendel Kepada
Yth :
Perihal : Permohonan Bantuan Keuangan Ibu Bupati Klaten Renovasi Masjid Di -
K L A T E N
Assalamu’alaikum Wr,wb.
Puji syukur kehadirat Allat SWT yang telah memberikan
rahmat dan karunia-Nya kepada kita semua, dan mudah-mudahan dalam melaksanakan
tugas sehari-hari selalu mendapatkan ridho-Nya. Sholawat dan salam semoga
selalu terlimpahkan kepada junjungan nabi besar kita Nabi Muhammad SAW.
Berdasarkan
hasil musyawarah Takmir Masjid Al Jihad bersama dengan Masyarakat Dk Kriyan,
RW.06 Desa Babadan, Kec.Karangdowo, Kab Klaten merencanakan kegiatan Bantuan
Keuangan kepada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2018 yang penggunaannya untuk
renovasi masjid Al Jihad .
Sehubungan
dengan hal tersebut,mohon Ibu Bupati Klaten agar kiranya mengabulkan permohonan kami dengan pemberian
Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Babadan Tahun Anggaran 2018 sebesar
Rp.100.000.000,- ( Seratus juta rupiah ) sebagaimana proposal kegiatan
terlampir.
Dengan
volume sebagai berikut :
Plester dan acian tembok 800 m2,
keramik lantai 88 m2, keramik dinding 49 m2, dan penggantian atap 139 m2 Serta
Pengadaan Sound System Masjid.
Demikian
permohonan kami dan atas terkabulnya permohonan ini kami sampaikan terima
kasih.
.
Kepala Desa Babadan
JARODI .
Mengetahui
Camat Karangdowo
AGUS SUPRAPTO, S.Sos. M.Si.
Pembina
NIP 19700802 199109
1 001
Tembusan disampaikan kepada Yth :
1.
Bappeda Kab.
Klaten
2.
Camat
Karangdowo
3.
Kepala Desa BABADAN
4.
Pertinggal.
TAKMIR MASJID AL
JIHAD
DUKUH KRIYAN,
RW.06
DESA BABADAN, KECAMATAN KARANGDOWO
Sekretariat : Desa BABADAN, Kec
Karangdowo Kabupaten Klaten
- LATAR BELAKANG
Dalam rangka
meningkatkan fungsi masjid sebagai tempat ibadah dan pembinaan umat khususnya
di desa Babadan, dimana kehidupan masyarakat yang sudah
begitu majemuk dan ramai, dan untuk meningkatkan daya tampung dalam
melaksanakan ibadah (shalat berjama’ah) dengan sebaik-baiknya serta
agar syi’ar keagamaan semakin menggema karena membutuhkan banyak perbaikkan,
maka perlu adanya renovasi yang merupakan program Pengurus Masjid Al Jihad .
Namun
karena keterbatasan dana yang kami miliki maka untuk melaksanakan kegiatan renovasi
yang hendak kami lakukan dirasa perlu untuk mengajukan Proposal Bantuan kepada
Ibu Bupati Klaten Tahun Anggaran 2018.
- TUJUAN KEGIATAN
1. Menjadikan tempat ibadah yang
nyaman untuk segala kegiatan keagamaan khususnya yang ada di Desa Babadan dan
Sekitarnya;
.
- MANFAAT KEGIATAN
1.
Menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan masyarakat
(Centre of Activity)
2.
Menjadikan masjid sebagai tempat untuk melakukan ibadah
terutama sholat berjamaah secara rutin agar kualitas sholat dapat terjaga dan
meningkat.
3.
Menjadikan masjid sebagai sarana untuk pencerahan dan
pendidikan Agama Islam secara nonformal
4.
Menjadikan masjid sebagai sarana efektif untuk
mempererat tali silaturahmi khususnya antar warga muslim dan warga lainnya.
5.
Meningkatkan kesadaran masyarakat dan tanggung jawab
umat Islam terhadap kepentingan kemajuan syi’ar agama, sebagai wujud keimanan
dan ketaqwaan kepada Allah SWT.
- RENCANA KEGIATAN
Berdasarkan
analisa permasalahan yang dihadapi, maka yang hendak kami lakukan, dalam kegiatan
renovasi masjid Al Jihad adalah sebagai
berikut :
Penggantian Plester dan Acian
tembok masjid
Penggantian Keramik lantai
masjid,
Pemasangan Keramik dinding
masjid,
Penggantian Genting atap masjid.
Pengadaan Sound system Masjid
E.
LOKASI KEGIATAN
Pelaksanaan
kegiatan Renovasi Masjid Al Jihad Berlokasi di Masjid Al Jihad , RW 06, Desa Babadan,
Kecamatan Karangdowo, Kabupaten Klaten.
- Pembiayaan
Untuk
melaksanakan kegiatan sebagaimana tersebut diatas, diperkirakan menghabiskan
biaya sebesar Rp. 100.000.000,00 (Seratus Juta Rupiah) Dana tersebut berasal
dari bantuan dari APBD dengan uraian RAB
terlampir
- Pelaksana
Kegiatan
Waktu
pelaksanaan bersifat flexibelitas.
- Kepanitiaan
Terlampir.
- Penutup
Demikian proposal kegiatan Renovasi Masjid Al
Jihad , Dukuh Kriyan Rw.06, Desa Babadan dari dana Bantuan Keuangan Kepada
Pemerintah Desa Tahun 2018, semoga
mendapatkan persetujuan dan hasilnya dapat bermanfaat bagi masyarakat desa.
Desa
Babadan,10 Juli 2018
Ketua Takmir Masjid
Al Jihad
ABDUL
SALAM
Mengetahui :
Kepala Desa Babadan
Kec. Karangdowo Kab.Klaten
JARODI
|
TAKMIR MASJID AL
JIHAD
DUKUH KRIYAN,
RW.06
DESA BABADAN, KECAMATAN KARANGDOWO
Sekretariat : Desa BABADAN, Kec
Karangdowo Kabupaten Klaten
SUSUNAN PANITIA PELAKSANA KEGIATAN
RENOVASI MASJID AL JIHAD
DUKUH KRIYAN, RW.06, DESA BABADAN
NO
|
NAMA
|
JABATAN DALAM KELOMPOK
|
1
|
ABDUL
SALAM
|
KETUA
|
2
|
SUBENO
|
SEKRETARIS
|
3
|
MULYADI
|
BENDAHARA
|
4
|
ABDUL
MANAF
|
ANGGOTA
|
5
|
SENOSO
|
ANGGOTA
|
6
|
SLAMET MUZAINI
|
ANGGOTA
|
|
|
|
Mengetahui
Kepala
Desa Babadan
JARODI
RENCANA ANGGARAN DAN
BELANJA (RAB)
BANTUAN KEUANGAN KEPADA
PEMERINTAH DESA TAHUN 2018
UNTUK KEGIATAN RENOVASI
MASJID AL JIHAD
DESA BABADAN, KECAMATAN
KARANGDOWO
KABUPATEN KLATEN
NO
|
PENGERJAAN
|
SATUAN
|
JUMLAH
|
HARGA SATUAN
|
JUMLAH
|
1
|
plester tembok
|
m2
|
800
|
Rp 35.000,00
|
Rp 28.000.000,00
|
2
|
acian
|
m2
|
800
|
Rp 20.000,00
|
Rp 16.000.000,00
|
3
|
keramik lantai
|
m2
|
88
|
Rp 180.000,00
|
Rp 15.840.000,00
|
4
|
keramik dinding
|
m2
|
49
|
Rp 190.000,00
|
Rp 9.310.000,00
|
5
|
penggantian atap
|
m2
|
139
|
Rp 150.000,00
|
Rp 20.850.000,00
|
6
|
pengadaan sound system
|
set
|
1
|
Rp 10.000.000,00
|
Rp 10.000.000,00
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
JUMLAH
|
Rp 100.000.000,00
|
Mengetahui :
Kepala Desa Babadan
JARODI
|
Ketua
ABDUL SALAM
|